LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nadeo Argawinata
Sumber :
  • PSSI

Hasil Komdis PSSI: Kiper Timnas Indonesia Disanksi Larangan Main dan Denda, Sriwijaya FC Paling Apes

Hasil sidang komisi disiplin (Komdis) PSSI pada Senin 23 September 2024 lalu hasilkan sejumlah keputusan termasuk sanksi untuk kiper Timnas Indonesia.

Selasa, 24 September 2024 - 10:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil sidang komisi disiplin (Komdis) PSSI pada Senin 23 September 2024 lalu hasilkan sejumlah keputusan termasuk sanksi untuk kiper Timnas Indonesia.

Melansir dari laman resmi PSSI, disebutkan bahwa sejumlah pemain hingga manajemen klub di Liga 1 dan Liga 2 mendapat sanksi akibat berbagai jenis pelanggaran dalam pertandingan.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 16, 17, 18, dan 20 September 2024, sejumlah pemain dikenakan sanksi seperti pemain Borneo FC Samarinda Nadeo Arga Winata.

Kiper Timnas Indonesia itu disanksi larangan bermain satu pertandingan dan denda Rp10 juta karena menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti serta mendapatkan kartu merah langsung dalam laga melawan PSS Sleman.

Baca Juga :

Kemudian pemain Persebaya Surabaya Andre Oktaviansyah juga disanksi dengan larangan bermain dua pertandingan.

Sang pemain juga mendapat denda Rp10 juta karena melakukan gerakan tambahan memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung dalam laga melawan Persita Tangerang.

Klub Sriwijaya FC jadi tim yang paling apes pada sidang Komdis kali ini karena mendapat sanksi berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) sebanyak dua pertandingan saat menjadi tuan rumah.

Selain itu, Laskar Wong Kito juga didenda Rp12,5 juta akibat perusakan fasilitas stadion serta pemukulan kepada Steward yang dilakukan oleh suporter Sriwijaya FC dalam laga melawan PSKC Kota Cimahi.

Berikut Hasil Sidang Komdis PSSI pada Senin (23/09/24):

  1. Sdr. Nadeo Arga Winata (Pemain Tim Borneo FC Samarinda)
    - Jenis Pelanggaran: menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; Denda: Rp.10.000.000,-
  2. Sdr. Andre Oktaviansyah (Pemain Tim Persebaya Surabaya)
    - Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda: Rp.10.000.000,-
  3. Klub Persiku Kudu
    - Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan beberapa botol air minuman ke arah lapangan yang dilakukan oleh suporter Persiku Kudus
    - Hukuman: Denda: Rp.10.000.000,-
  4. Klub Sriwijaya FC
    - Jenis Pelanggaran: terjadi pengrusakan terhadap fasilitas stadion serta pemukulan kepada steward yang dilakukan oleh suporter Sriwijaya FC
    - Hukuman: sanksi penutupan sebagian stadion (Tribun Utara) sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp12.500.000,-
  5. Sdr. Agung Prasetyo (Ofisial Tim Persipa)
    - Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif memukul Pelatih Kiper Tim Nusantara United FC di area tepi lapangan permainan
    - Hukuman: sanksi larangan mendampingi Tim Persipa sebanyak 6 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.
  6. Klub Persipa Pati
    - Jenis Pelanggaran: gagal memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap tim tamu yaitu terjadi penyerangan oleh beberapa orang yang tidak diketahui identitasnya kepada Pelatih Kiper Tim Nusantara United FC di area lorong menuju locker room
    - Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000,-
  7. Sdr. Fernando Jose Gomes Junior (pemain Tim PSIS Semarang)
    - Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda: Rp.10.000.000,-
  8. Sdr. Nicolao Manuel Dumitru Cardoso (pemain Tim PSS Sleman)
    - Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda: Rp.10.000.000,-
  9. Sdr. Frendi Saputra (pemain Tim Semen Padang
    - Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan yang membahayakan pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda: Rp.10.000.000,-
  10. Sdr. Irsyad Maulana (pemain Tim Persita Tangerang)
    - Jenis Pelanggaran: melakukan penyerangan dengan cara melemparkan kemasan air mineral kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda: Rp.10.000.000,-
  11. Sdr. Alfian Yoga Wiratna (ofisial Tim Persik Kediri
    - Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif memukul pemain Tim Persita Tangerang serta mendapatkan kartu merah langsung
    - Hukuman: larangan mendampingi Tim Persik Kediri sebanyak 6 pertandingan; denda: Rp. 10.000.000,- (ant/sub)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral