Sleman, DIY - Kartu merah yang diterima Aaron Evans saat PSS Sleman bertemu Barito Putera tanggal 6 Februari lalu masih menjadi polemik. Terbaru, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain sebanyak 4 kali untuk bek asal Australia tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PT PSS, Andy Wardhana menyebut hukuman kepada Aaron sangat berat. Hukuman itu juga dinilai tidak wajar dan berlebihan.
"Kami sangat terkejut dan menyayangkan keputusan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Apalagi hukuman yang diberikan sangat berat, tidak wajar dan berlebihan," ujarnya Minggu (13/2/2022).
Andy menjelaskan, Aaron tidak mungkin melontarkan kata-kata kasar kepada asisten wasit. Apalagi pemain bernomor punggung 2 itu juga terlihat kooperatif saat diganjar kartu merah.
Hal ini membuktikan jika Aaron tidak melakukan apa yang dituduhkan asisten wasit. Pemain berusia 27 tahun itu juga tidak emosi dan tidak melakukan protes berlebihan.
"Kalau kita lihat prosesnya pada saat di lapangan, saya yakin Aaron tidak mengucapkan kata-kata kasar itu dan sikap Aaron pun sangat kooperatif dan tidak ada protes atau emosi yang berlebihan,” ungkapnya.
Andy bahkan menantang siapapun yang memiliki rekaman berisi ucapan kata kasar dari Aaron untuk diberikan padanya. Jika memang ada, hal itu akan ia jadikan bahan untuk memahami keputusan asisten wasit 1 tersebut.
“Apabila ada pihak lain ataupun teman-teman suporter ada yang memiliki bukti rekaman bahwa Aaron memang benar mengucapkan kata kasar itu, mohon bisa diberikan kepada kami untuk kami dapat memahami keputusan tersebut. Atau kita lihat saja bukti apa yang dimiliki pihak wasit sebagaimana tertulis dalam surat keputusan tersebut," terangnya.
Terkait hukuman tersebut, Andy mengaku akan langsung mengajukan banding. Andy akan membawa bukti yang dimiliki untuk dibawa kepada Komite Banding PSSI.
"Untuk itu kami sangat keberatan dan kita akan segera ajukan banding," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/dan)
Load more