Ayat ketiga pasal itu menyatakan bahwa "pemain atau ofisial tim yang menganjurkan dan/atau menyuruh melakukan tindakan yang melanggar ketentuan Pasal 58 ayat (1) Kode Disiplin PSSI diberikan sanksi larangan melakukan aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 24 bulan dan sanksi denda sekurang- kurangnya Rp100 juta".
Terakhir, masih dari laga Persipura versus Madura United, Komite Disiplin PSSI menghukum pula operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru denda Rp250 juta.
Komite Disiplin PSSI menganggap LIB tak menjalankan regulasi Liga 1 Indonesia 2021-2022 dalam pertandingan tersebut.
Pertandingan Persipura melawan Madura United pada 21 Februari 2022 bermasalah lantaran skuad "Mutiara Hitam" tidak hadir di stadion pada waktu yang ditentukan.
Persipura saat itu berdalih, jumlah pemain mereka tak cukup untuk berlaga karena COVID-19. Manajemen "Mutiara Hitam" pun mengajukan penundaan pertandingan yang ditolak oleh LIB. LIB menganggap jumlah pemain Persipura masih lebih dari 14 orang sehingga laga tak perlu ditangguhkan. (ant)
Load more