Medan, Sumatera Utara - Padamnya lampu saat PSMS Medan menggelar uji coba malam hari, di Stadion Teladan pada hari Sabtu (16/7/2022), kini terjawab. Sebelumnya, peristiwa padamnya lampu stadion itu menjadi tanda tanya sejumlah pihak.
Bahkan, muncul pula pertanyaan, sebenarnya seperti apa prosedur pembayaran pemakaian Stadion Teladan? Pasalnya, beredar kabar ada calo yang bermain di level bawah untuk menyewakan Stadion Teladan.
Sementara itu, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan sebagai pengelola mengaku jika kegagalan uji coba itu akibat PSMS tidak ada izin di sana.
"Sudah kita kasih izin untuk Piala Gubernur Edy Rahmayadi Cup Super II tanggal 23-29 Juli. Sekarang yang bermasalah PSMS latihan di situ (tak ada izin). Susah kita bedakannya. Kalau enggak mau bayar jangan di situ latihannya, seperti di Stadion Jalan Pancing misalnya," tegas Kadispora Medan, Pulungan Harahap, kepada tvonenews.com, Senin (18/7/2022).
Tak hanya itu, Pulungan Harahap juga katakan, PSMS berstatus PT atau pihak swasta, berbeda dengan memakai instansi pemerintahan, maka digratiskan.
"Yang di Perda kita lapangan dan itu pun berlaku kepada PSMS karena dia PT. Tapi kalau yang makai pemerintahan itu contohnya gubernur. Iya (bebas retribusi). Swasta itu kena karena mereka PT," ucap Pulungan Harahap.
Menyinggung soal biaya retribusi, Pulungan merincikannya per item.
"Kalau di Perdanya itu per jamnya Rp300 ribu untuk lapangan. Kalau tribun tertutup Rp200 ribu per jam. Kalau lampu itu Rp300 ribu per jam. Per item dia," jelas Pulungan.
Selain itu ia jelaskan, jika dihitung dengan pemakaiannya sebenarnya tidak mahal.
"Minimal 4 jam itu paling hanya Rp5 jutaan. Kalau dipakai semua sampai malam. Kalau siang beda lagi karena nggak sama lampu, tentu biaya pun berbeda" jelasnya kepada tvonenews.com mengakhiri. (Sgh/Aag)
Load more