Medan, Sumatera Utara – Karo United boleh menggunakan Stadion Teladan Medan sebagai homebase.
Pasalnya, Karo United sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Medan sama seperti PSMS Medan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap memberikan izin Karo United untuk menggunakan stadion tersebut sebagai homebase di Liga 2 yang akan digelar Agustus 2022 mendatang.
Surat tersebut ditandatangani tanggal 18 Juli 2022.
Manager Karo United Yosephine Sembiring mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Dinas Pemuda Olahraga Kota Medan.
Pihaknya berharap dengan diterima surat izin ini menjadi semangat baru bagi skuad Karo United untuk menatap Liga 2.
"Ber-homebase di Kota Medan merupakan harapan kami selama ini. Apalagi kota ini oleh orang Karo bernama Guru Patimpus Sembiring Pelawi. Populasi masyarakat Karo juga cukup banyak di Kota Medan," kata Yosephine, Senin (18/7/2022).
Yosephine mengatakan akan menjaga seluruh aset yang ada di lokasi hingga membayarkan kewajiban-kewajiban seperti retribusi.
"Kami pastikan akan mematuhi kewajiban seperti pembayaran retribusi pemakaian Stadion Teladan Medan seperti tertuang dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2016," tuturnya.
Dia berharap dukungan dari Karomania akan semakin masif kepada skuad Laskar Simbisa usai adanya kepastian bermarkas di Stadion Teladan Medan.
Founder Karo United Arya Mahendra Sinulingga sebelumnya sudah mengatakan jika Karo United akan bermarkas di Stadion Teladan Medan.
Staf khusus Menteri BUMN Erick Thohir ini juga menuturkan pilihan untuk menjadi Stadion Teladan Medan sudah sangat tepat karena secara sejarah Kota Medan adalah bagian dari Kampung Karo.
"Medan ini didirikan oleh orang Karo bernama Guru Patimpus Sembiring Pelawi. Sebelumnya, nama Medan ini berasal dari kata madaan. Karena itu kami bukan menumpang. Medan memang bagian dari Tanah Karo dan ini rumah kami juga," jelasnya. (sgh/nsi)
Load more