Gresik, Jawa Timur - Manajemen Gresik United yang baru sepakat melunasi gaji pemain lama sewaktu berkompetisi di Liga 1 musim 2017-2018 silam. Pelunasan gaji para pemain itu sebagai syarat regulasi dari PT Liga Indonesia Baru. Dimana, setiap tim yang berlaga di kompetisi Liga 1 maupun 2 diharuskan melunasi tunggakan gaji pemain terlebih dulu, Rabu (31/8).
"Manajemen yang baru sudah berkomitmen melunasi itu semua sebagai persyaratan aturan dari Liga Indonesia Baru,” ujar Thoriqi dalam rilis official Gresik United.
Permasalahan tunggakan gaji lanjut dia, saat Persegres (Gresik United) mengikuti kompetisi Liga 1 musim 2017-2018. Saat itu, manajemen lama dengan bendera PT Persegres Joko Samudro meninggalkan hutang gaji pemain yang belum dibayar. Bahkan persoalan itu sampai ke meja hijau, atau Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Gresik.
Selain berproses ke PTUN, pemain yang gajinya belum dilunasi mengadu ke Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), dan saat itu mantan pemain Timnas, Ponaryo Astaman dimintai sebagai saksi di Pengadilan Negeri Gresik.
Sejumlah perwakilan suporter Ultras Gresik juga turut hadir mengawal permasalahan tersebut. Malahan mereka juga mendatangi salah satu manajemen PT Persegres Joko Samudro untuk meminta supaya persoalan gaji pemain segera dituntaskan.
Seiring berjalannya waktu, dan semakin terpuruknya Persegres saat itu, suporter melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Gresik meminta supaya manajemen lama PT Persegres Joko Samudro melepas pengelolaan klub.
Melalui pertemuan yang alot akhirnya pengurus lama melepas pengelolaan klub ke pengurus yang baru, dengan nama PT Gresik Usaha Sejahtera (GUS) yang mengelolah klub Gresik United. Perjalanan klub asal Gresik itu, dimulai dari Liga 3 Askab Provinsi Jawa Timur. Kemudian berlanjut ke Liga 3 Nasional lalu lolos ke Liga 2.
“Seharusnya yang bertanggungjawab soal pelunasan gaji pemain dari pengurus lama. Tapi, kami beritikad baik menyelesaikan permasalahan ini,” tutur Thoriqi.
Dia menambahkan, karena nama Gresik United masih nempel di daftar nama klub yang mengikuti kompetisi Liga 2. Maka ada aturan klub yang belum menyelesaikan tunggakan gaji segera diselesaikan.
"Kami pengurus yang baru ibarat kena imbasnya. Tapi sudahlah kami sudah beritikad baik menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) nomor: 09/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Gsk terhadap 22 eks pesepakbola Gresik United (Persegres Gresik) tahun 2017, APPI sebagai kuasa hukum dari ke 22 pesepakbola dan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Klub Gresik United telah menandatangani surat kesepakatan terkait termin pembayaran dalam upaya pelaksanaan putusan PHI. (mhb/hen)
Load more