Pintu stadion yang belum terbuka menyebabkan banyak suporter kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata. Akibatnya banyak penonton yang terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada beberapa orang meninggal dunia. "Itu kesalahan dari panpel," tutur Ahmad.
Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris, dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC, Suko Sutrisno. Abdul dan Suko tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepakbola selama seumur hidup.
PSSI menegaskan bahwa penyelidikan sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau "law of the game". Di luar aturan pertandingan, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi ketika ribuan suporter Arema FC, Aremania, masuk ke area lapangan setelah pertandingan dengan Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023. Kerusuhan pecah setelah aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata. (raw)
Load more