Jakarta – LPSK atau Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi sebelumnya buka suara soal kabar penghapusan video bukti milik suporter Arema atau Aremania terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022) dengan memakan lebih dari seratus korban jiwa. Kini, LPSK mengungkapkan bahwa pihaknya menerima permohonan perlindungan dari 10 Aremania.
Tragedi kelam di dunia sepak bola Indonesia yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia. Pasalnya dalam tragedi tersebut memakan lebih dari ratusan jiwa. Kini para suporter Arema atau Aremania meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).
Dilansir dari Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menerima laporan dari 10 suporter Arema atau Aremania yang merupakan saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
¨Yang dilindungi yang lain ada 1, kalau yang mendapatkan perlindungan darurat karena situasi medisnya. Nanti yang mengajukan permohonan kepada LPSK totalnya sekarang sudah ada 10 permohonan perlindungan,¨ ungkap Edwin Partogi.
Edwin Partogi Pasaribu (sumber: dok ist)
Edwin lalu mengatakan bahwa 10 suporter Arema atau Aremania yang membuat perlindungan LPSK adalah saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
¨(10 Aremania yang melapor) Saksi dan korban, nama tidak bisa disebutkan,¨ lanjutnya.
LPSK Tanggapi Soal Penghapusan Video Bukti Tragedi Kanjuruhan
Fakta mencengangkan mencuat ke publik terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa supporter Arema atau Aremania pada Sabtu (1/10/2022), pasalnya kepolisian telah menghapus video yang bisa menjadi barang bukti tragedi mencekam itu.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai apa yang dilakukan oleh anggota kepolisian dengan menghapus bukti video dari tragedi Kanjuruhan milik seorang saksi berinisial K adalah tindakan yang berlebihan.
"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin menyampaikan hal tersebut setelah sebelumnya beredar pemberitaan yang menyebutkan salah seorang suporter Arema FC yang membagikan sebuah video suasana kepanikan massa saat berada dalam Stadion Kanjuruhan di dperiksa oleh pihak polisi.
Tragedi Kanjuruhan (sumber: dok ist)
Ia menyatakan K dijemput polisi di tempat tinggalnya pada Senin (3/10/2022) setelah dirinya mengunggah video yang menunjukan kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu siang (2/10).
Diketahui jika saksi berinisial K diperiksa oleh pihak kepolisian sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB seblum akhirnya dirinya diperbolehkan pulang.
"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," ucap Edwin.
LPSK menilai tindakan penghapusan video sebagai barang bukti dalam tragedi kanjuruhan sebagai suatu hal yang berlebihan, aparat kepolisian diingatkan agar lebih memperhatikan soal hak asasi manusia (HAM).
"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan TikTok K berlebihan," ujar Edwin.
Seharusnya, kata dia, cara-cara seperti itu tidak dilakukan oleh penyidik atau anggota polisi dalam memeriksa saksi. Polisi harus memperhatikan hukum acara pidana serta nilai-nilai HAM. Sebab, pada dasarnya, perlakuan hukum pada semua orang sama.
"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," ujarnya.
TGIPF Temukan Bukti Penting Terkait Tragedi Kanjuruhan
Persepakbolaan tanah air sedang didera duka mendalam atas peristiwa kerusuhan supporter di Stadion Kanjuruhan. Adapun terbaru, Tragedi berdarah Kanjuruhan segera terungkap, berikut temuan penting TGIPF, Sabtu (8/10/2022).
Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut memakan ratusan korban jiwa.
Tragedi berdarah Kanjuruhan segera terungkap, Berikut temuan penting TGIPF. Mobil rusak akibat insiden Kanjuruhan. (via-antara) Fakta tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang segera terungkap, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) temukan alat bukti penting dalam proses investigasinya.
Diketahui TGIPF telah melakukan investigasi dengan mendatangi langsung berbagai pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.
"Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga, terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pasca kerusuhan. Sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggungjawab di setiap tahapan itu," ujar Doni Monardo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Tak hanya melakukan investigasi langsung kepada penyelenggara, TGIPF juga melakukan pengumpulan bukti pendukung lainnya.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan (sumber: dok ist)
TGIPF diketahui terbagi dalam beberapa kelompok untuk mendatangi beberapa pihak seperti panitia pelaksana, Polres Malang, Sat Brimob Malang, Kodim Malang, pengurus klub Arema hingga perwakilan penonton.
TGIPF juga diketahui datang pula ke Surabaya untuk menemui pihak Surabaya. Adapula tim yang berada di Jakarta untuk mendapatkan keterangan di Jakarta. Sekretaris TGIPF, Nur Rochmad mengatakan telah menemukan alat bukti penting seperti CCTV stadion Kanjuruhan.
CCTV tersebut nanti akan menunjukkan gambaran jelas tentang peristiwa yang terjadi di dalam stadion.
"Nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen," ucapnya.
Terkait tentang penggunaan gas air mata, saat ini TGIPF tengah mendalami hal tersebut dan akan melanjutkan penyelidikan di Stadion Kanjuruhan terkait standar kelayakan stadion seperti pintu dan petugas pintu.
Diketahui juga, TGIPF segera menemui korban luka-luka untuk mendapatkan keterangan mendalam dan menemui dokter yang merawat korban.
Perlu diketahui, dalam tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 131 Aremania dan Aremanita menjadi korban meninggal dunia. Kemudian 400 lebih suporter mengalami luka-luka. Desakan usut tuntas terus menggema dalam tragedi kelam sepak bola tanah air ini.
Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Lebih dari 120 Jiwa Melayang
Lebih dari 120 orang meninggal saat Kericuhan terjadi usai pertandingan Derbi Super Jatim antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam.
Kepala dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan Lebih dari 120 orang telah meninggal. Pihaknya masih mendata jumlah korban luka yang terdapat di tiga rumah sakit kota dan kabupaten Malang.
"Lebih dari 120 orang meninggal, mereka meninggal karena caos, berdesak-desakan, terinjak-injak dan sesak napas".
Wiyanto menambahkan korban luka yang pasti lebih dari seratus dan dirujuk ke rumah sakit Saiful Anwar dan rumah sakit Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan (sumber: dok ist)
Kericuhan tersebut bermula saat ribuan suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan dan Stadion Kanjuruhan menggunakan empat mobil Polri, barracuda. Sementara beberapa pemain Arema FC yang masih di lapangan lantas diserbu pemain.
Kericuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Ada kobaran api pada sejumlah titik di dalam stadion tersebut. Terlihat dua unit mobil polisi yang salah satunya adalah mobil K9 dibakar. Sementara satu mobil lainnya rusak parah dengan kaca pecah dan dalam posisi miring di bagian selatan tribun VIP.
Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.
Banyaknya suporter yang pingsan, membuat kepanikan di area stadion. Banyaknya suporter yang membutuhkan bantuan medis tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.
Para suporter itu, banyak yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion. Para suporter tersebut panik dan akhirnya berhamburan. (ind/akg/rka)
Load more