"Itu bagian dari asas praduga tak bersalah," ujar Ahmad Riyadh, Selasa (18/10/2022) malam, seusai pertemuan PSSI dan FIFA di Jakarta.
Menurut Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, selain putusan inkrah yang menyatakan Akhmad Hadian Lukita bersalah, ada dua hal lain yang bisa membuat pria asal Jawa Barat kehilangan jabatannya.
Pertama, Akhmad Hadian menyatakan mengundurkan diri. Kedua, ada permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.
PSSI memiliki satu persen saham LIB dan klub-klub memegang 99 persen. Tapi PSSI belum berencana untuk mengajukan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.
"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun, tetap, pemegang sahamlah yang berkuasa. Silakan baca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007-red)," kata Ahmad Riyadh.
Load more