Jakarta - PSSI memberikan laporan kepada FIFA bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) akan digelar pada 18 Maret 2023.
Sebelum KLB, PSSI juga memberitahukan kepada FIFA bahwa akan ada kongres untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) pada 7 Januari 2023.
PSSI pun menunggu persetujuan dan rekomendasi FIFA terhadap laporan tersebut sampai 7 November 2022 agar segera mengabarkan semua anggotanya soal KLB dan tahapan-tahapannya.
Hal itu sesuai Pasal 32 Ayat 2 Statuta PSSI yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan ketua umum serta anggota Exco baru, yang normalnya akan digelar pada November 2023, setelah menggelar rapat darurat pada Jumat (28/10) malam di Kantor PSSI, Jakarta.
Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Exco baru, yang di dalamnya termasuk ketua umum dan wakil ketua umum.
Load more