Jakarta - Komnas HAM melakukan penyelidikan dalam tragedi Kanjuruhan. Hasilnya, polisi diperkirakan 45 kali membombardir barisan suporter dengan gas air mata.
Adapun 18 tembakkan lainnya terkonfirmasi melalui rekaman suara.
"Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," kata Beka dalam sesi jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/11/2022).
Komnas HAM mengatakan pihak yang menembak puluhan gas air mata berasal dari Brimob Polda Jawa Timur, serta unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).
Kemudian, Beka memaparkan polisi memakai senjata laras licin panjang untuk menembakkan gas air mata. Adapun amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.
"Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," tutur Beka.
Load more