Jakarta - CEO Persis Solo, Kaesang Pangarep, sempat mengonfirmasi bakal datang mewakili klub ketika PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Akan tetapi, Persis Solo menjadi satu-satunya pemegang saham yang mangkir dari RUPS Luar Biasa. Padahal sebelumnya Kaesang Pangarep telah mengatakan siap hadir dalam agenda ini.
"Saya belum cek alasannya. Namun, mereka sudah kirim nama yang akan hadir ke administrasi LIB. Itu yang daftar konfirmasi kehadirannya Kaesang (Pangarep)," ujar Komisaris Utama PT LIB, Juni Ardianto Rahman.
Meski demikian, Juni Rahman memastikan semua keputusan dalam RUPS Luar Boasa sah kendati tanpa kehadiran Persis Solo. Situasi demikain tidak melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Dalam Pasal 86 undang-undang tersebut menyatakan, "RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali undang-undang dan/atau anggaran dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar".
"Kami pun sudah memberikan undangan RUPS luar biasa ini beserta agenda-agendanya 14 hari sebelum kegiatan," tutur Juni.
Load more