tvOnenews.com - Mantan bintang sepak bola Brasil, Ronaldinho mengelak soal tuduhan penipuan kripto yang membawa namanya.
Ronaldinho memberikan kesaksian di hadapan Komite Kongres Brasil pada Kamis (31/8/2023). Dalam kesaksiannya itu, dia menekankan bahwa nama dan fotonya telah digunakan tanpa izin oleh perushaan 18K.
Perusahaan itu dituduh telah menipu investornya dengan janji palsu untuk bisa mengembalikan yang mereka investasikan hingga 400 persen.
"Tidak benar bahwa saya adalah pendiri dan pemilik 18K Ronaldinho," kata pemilik trofi Piala Dunia 2022 ini dilansir dari laman Malay Mail.
Dia mengklaim pihak perusahaan mencatut nama dan fotonya untuk memasarkan produk mereka. Ronaldinho pun mengklaim dia sendiri adalah korban dari penipuan itu.
Sebelumnya Ronaldinho sempat tidak hadir di dua sidang. Bahkan anggota parlemen mengancam akan menurunkan polisi agar dia mau bersaksi.
Meski demikian, saudara laki-lakinya, Roberto de Assis Moreira mewakilinya untuk memebrikan kesaksian apda pekan lalu.
Ronaldinho dituduh terlibat penipuan mencapai 300 juta reais atau setara dengan Rp923 miliar. Di tengah tuntutan tersebut, pria yang pernah datang ke Indonesia untuk membela RANS Nusantara ini justru ditangkap polisi Paraguay karena menggunakan paspor palsu. (hfp)
Load more