"Berarti setuju (Jordi dan Sandy menjadi WNI)," kata Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/08/2022), sambil mengetok palu setelah semua anggota Komisi III menyatakan kesepakatan tentang proses naturalisasi Sandy dan Jordi.
Bambang menyampaikan pernyataan pada Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Hukum dan HAM, serta PSSI. Anggota Komisi III menerima alasan untuk mengubah kewarganegaraan (naturalisasi) Jordi dan Sandy menjadi WNI untuk meningkatkan prestasi tim nasional sepakbola.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai bahwa Jordi dan Sandy juga dapat mengangkat semangat masyarakat untuk memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia.
"Tentu memang ada pro dan kontra mengenai hal itu. Namun Indonesia adalah bagian dari sepakbola dunia. Artinya setiap pemain bebas bermain di mana saja selama memenuhi statuta FIFA dan PSSI," kata Hinca yang pernah menjadi pengurus PSSI.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, proses pewarganegaraan (naturalisasi) Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, yakni Pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006.
Load more