"Berarti setuju (Jordi dan Sandy menjadi WNI)," kata Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/08/2022), sambil mengetok palu setelah semua anggota Komisi III menyatakan kesepakatan tentang proses naturalisasi Sandy dan Jordi.
Bambang menyampaikan pernyataan pada Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Hukum dan HAM, serta PSSI. Anggota Komisi III menerima alasan untuk mengubah kewarganegaraan (naturalisasi) Jordi dan Sandy menjadi WNI untuk meningkatkan prestasi tim nasional sepakbola.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai bahwa Jordi dan Sandy juga dapat mengangkat semangat masyarakat untuk memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia.
"Tentu memang ada pro dan kontra mengenai hal itu. Namun Indonesia adalah bagian dari sepakbola dunia. Artinya setiap pemain bebas bermain di mana saja selama memenuhi statuta FIFA dan PSSI," kata Hinca yang pernah menjadi pengurus PSSI.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, proses pewarganegaraan (naturalisasi) Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, yakni Pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006.
"Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda".
"Mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia karena prestasi. Artinya kemampuan bahasa Indonesia dan menghapal Pancasila dapat berjalan seiring waktu," tutur Edward.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan pun menyambut baik keputusan Komisi III DPR RI terkait Jordi Amat dan Sandy Walsh. "Keputusan ini menunjukkan dukungan Komisi III kepada sepakbola Indonesia," ujar Menpora Zainudin Amali.
Jordi dan Sandy juga menghadiri rapat secara virtual dan menunjukkan kemampuan menyebutkan lima sila Pancasila dengan fasih.
Setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh akan berlanjut ke Kementerian Sekretariat Negara untuk disampaikan ke Presiden. Presiden nanti akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk pewarnegaraan (naturalisasi).
PSSI berharap, Jordi dan Sandy secepatnya bisa menjadi WNI agar dapat memperkuat tim nasional Indonesia pada pertandingan persahabatan FIFA. Timnas akan melawan Curacao (Kurasao) pada 24 dan 27 September 2022. (ant/raw)
Load more