Qatar berhak menyandang tugas sebagai pelaksana Piala Dunia 2022 setelah memenangi pemilihan tuan rumah pada acara di Afrika Selatan 2010. Negara bangsa Arab yang terletak di mulut Teluk Persia mengalahkan pencalonan Australia, Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Penunjukan Piala Dunia 2022 di Qatar kemudian memunculkan kontroversi besar. Kritik terutama menyoroti masalah hak asasi manusia yang berkaitan dengan para pekerja migran yang turut berjasa dalam pembangunan banyak venue dan fasilitas Piala Dunia.
The Guardian mengklaim dalam laporan Februari 2021 bahwa 6.500 pekerja dari India, Pakistan, Bangladesh, Nepal dan Sri Lanka telah meninggal dunia sejak Qatar memenangi hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia pada 2010. Beberapa pekerja tewas saat membangun stadion.
Masalah utama lain adalah hak-hak perempuan. Kelompok Islamophobia mengkritik budaya dan undang-undang perwalian laki-laki di Qatar yang menghormati dan melindungi wanita sehingga terkesan membatasi gerak kaum Hawa.
Load more