Kemudian Timnas Indonesia akan menjalani laga tandang melawan Brunei/Timor Leste dan Filipina. Namun, skuad Garuda bisa menjalani laga tandang lain jika lolos ke semifinal Piala AFF 2022.
PSSI menegaskan ada enam stadion di Indonesia, yang terlarang untuk kepentingan apapun selain Piala Dunia U-20 2023. Pertama adalah SUGBK, Jakarta.
Kemudian ada Manahan Solo, Gelora Bandung Lautan Api atau GBLA (Bandung), Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang), Kapten I Wayan Dipta (Bali), serta Gelora Bung Tomo alias GBT (Surabaya).
Yunus Nusi menyebut Kementerian PUPR tengah melakukan perbaikan terhadap enam stadion tersebut. PUPR berkolaborasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai pemilik stadion.
"Sejak November ini, sedang proses perbaikan dan penyempurnaan semua oleh PUPR. Bekerja sama dengan provinsi kabupaten atau kota," jelasnya. (mir)
Load more