Jakarta, tvOnenews.com - Klub Bundesliga, FC Koln, mendapat sanksi tegas dari Federasi Sepak bola Jerman (DFB) berupa denda sebesar 595 ribu euro (sekitar Rp10 miliar) akibat ulah suporter.
Koln didenda akibat kasus penyalaan suar dan pelemparan benda-benda ke lapangan, yang menyebabkan tertundanya pertandingan.
Denda tersebut merupakan denda dengan nominal terbesar yang pernah diterapkan, untuk pelanggaran terkait suporter di sepak bola Jerman.
DFB memberikan denda kepada Koln karena aksi suporternya, yang membuat laga melawan Borussia Moenchengladbach tertunda selama beberapa menit pada Oktober 2023.
Sebagian dari denda tersebut dapat diinvestasikan oleh klub untuk urusan keamanan atau tindakan pencegahan lainnya.
Direktur Utama Koln, Christian Keller, berjanji akan memperjuangkan pengurangan yang signifikan terhadap hukuman itu. Keller juga menyatakan bahwa denda itu memberikan kerugian keuangan yang besar kepada klub.
Keller mengatakan bahwa suar merupakan bagian dari budaya penggemar sepak bola, tetapi ia mengakui bahwa terdapat garis yang tidak boleh dilanggar, dan batas tersebut telah terlewati pada pertandingan melawan Gladbach.
Koln yang saat ini berada di zona degradasi, memenangi pertandingan tersebut dengan skor 3-1. Itu merupakan satu-satunya kemenangan yang didapat Koln pada liga musim ini.
Meski dilarang, suar kerap dinyalakan pada pertandingan-pertandingan Liga Jerman, dan dilakukan oleh baik penggemar tuan rumah maupun penggemar tim tamu.
Pada Senin, juara bertahan Jerman Bayern Munich dikenai denda sebesar 40.000 euro dan diberikan larangan bersyarat untuk penggemar melakukan perjalanan tandang yang berlaku pada pertandingan-pertandingan Liga Champions akibat penyalaan suar.
Larangan tersebut ditangguhkan selama dua tahun, yang berarti akan diterapkan seandainya para penggemar mereka kembali melakukan pelanggaran serupa. (ant/mir)
Load more