Jakarta, tvOnenews.com - Legenda Barcelona, Dani Alves, mengucap kesaksiannya dalam kasus pelecehan seksual dalam persidangan di Pengadilan Barcelona, Spanyol, Senin (17/4/2023) waktu setempat.
Alves mengatakan kepada hakim yang menyelidiki tuduhan pelecehan seksual terhadapnya, bahwa dia berhubungan seks suka sama suka dengan korban, dan tidak ada paksaan.
Alves telah dipenjara sejak 20 Januari 2023 setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona pada 30 Desember 2022.
Legenda Brasil itu membantah melakukan pelecehan. Awalnya, Alves mengatakan tidak berhubungan seks dengan wanita itu. Namun, dia mengubah kesaksiannya.
Alves mengatakan, dia awalnya berusaha 'menyelamatkan' pernikahannya dengan tidak mengakui hubungan seksual pada awalnya dengan korban.
Alves menjelaskan kepada hakim bahwa ada ketertarikan seksual timbal balik antara dia dan korban sejak mereka bertemu di klub malam.
Pengadilan telah menolak permintaan Alves untuk dibebaskan dengan jaminan saat penyelidikan berjalan, dengan mengatakan dia berisiko melarikan diri.
Pengacara korban, Ester Garcia, mengatakan dia berharap Alves tetap dipenjara selama penyelidikan.
Sementara pengacara Alves, Cristobal Martell, mengatakan kepada media lokal bahwa dia puas dengan kesaksian Alves. Dia pun berencana mengajukan kembali pembebasan pemain dengan jaminan.
Alves ditahan berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari penyelidikan awal oleh pihak berwenang dan kesaksian dari Alves, terduga korban, dan saksi.
Di bawah undang-undang persetujuan seksual Spanyol yang disahkan tahun lalu, penyerangan seksual mencakup beragam kejahatan, mulai dari pelecehan online dan meraba-raba hingga pemerkosaan, masing-masing dengan kemungkinan hukuman yang berbeda. Kasus pemerkosaan dapat menerima hukuman maksimal 15 tahun.
Alves yang saat ini berusia 39 tahun memenangkan 42 gelar, termasuk tiga Liga Champions bersama Barcelona dan dua Copa America bersama Brasil. Dia bermain di Piala Dunia ketiganya tahun lalu di Qatar. (viva/mir)
Load more