tvOnenews.com - FIFA telah resmi memberikan sanksi administrasi kepada Indonesia setelah gagal menggelar Piala Dunia U-20 2023.
Dalam rilis resmi yang disampaikan FIFA, salah satu bentuk sanksi yang diberikan kepada Indonesia adalah pembatasan pemberian FIFA Forward.
Mengutip laman resmi FIFA, program ini baru diluncurkan pada Januari 2023 yang berfungsi untuk memberikan pendanaan dan dukungan secara lebih menyeluruh dalam pengembangan sepak bola di dunia.
FIFA Forward ini merupakan yang ketiga kali dibuat sejak pertama kali diluncurkan pada 2016 lalu dengan nilai sebesar Rp41 triliun.
Uang tersebut dikucurkan FIFA kepada 211 asosiasi sepak bola di seluruh dunia yang berstatus sebagai anggota.
Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengatakan bahwa FIFA Forward ini merupakan cara agar daya saing sepak bola bisa semakin meningkat.
“Saat kami meluncurkan program pengembangan FORWARD, FIFA memulai era baru pengembangan sepak bola global yang kini menuju siklus ketiga”, kata Presiden FIFA Gianni Infantino.
Nantinya, setiap asosiasi akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp74,6 miliar untuk operasional kegiatan sepak bola.
Kemudian, ada tambahan sebesar Rp44, 7 miliar untuk membuat proyek jangka panjang bagi sepak bola.
FIFA juga menyediakan secara khusus sebesar Rp17 miliar bagi federasi yang sangat membutuhkan biaya perjalanan, peralatan, dan akomodasi tim nasional.
Masing-masing konfederasi juga akan diberikan dana sebesar Rp894 miliar untuk mempromosikan dan mengatur sepak bola di wilayahnya.
Tidak berhenti sampai di situ, FIFA memberikan bantuan kepada zona atau regional konfederasi sebesar Rp74 miliar untuk menggelar kompetisi pria, wanita dan remaja.
Selanjutnya, FIFA juga akan memberikan dukungan non-finansial dalam bentuk perangkat digital, dan pengembangan kapasitas keahlian sertta kesempatan untuk berbagi pengetahuan.
Dengan demikian, pemberian dana FIFA Forward kepada Indonesia akan dibatasi sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. (Fan)
Load more