"Saat ini kami masih tunggu tanggal sidang," kata Zainudin Amali.
Tahap berikutnya adalah Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Ketika Keppres sudah turun, maka pemain naturalisasi akan mengambil sumpah di Kanotr Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhumham).
Mengingat kedua pemain tersebut bukan berada di bawah PSSI, maka proses terakhir adalah pemindahan federasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI. (hfp)
Load more