Setiap anggota Komisi X DPR RI yang hadir pun menyetujui proses naturalisasi. Di akhir rapat, Hetifah Sjaifudian membacakan keputusan akhir dengan menyetujui untuk melanjutkan proses naturalisasi dua pemain.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Jay Noah Idzes dan Saudara Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hetifah Sjaifudian.
Pada poin selanjutnya, Hetifah Sjaifudian menekankan agar keduanya bisa berkontribusi pada untuk membangun prestasi Indonesia.
"Komisi X DPR RI mendorong Pemerintah dan PSSI, agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pada Rapat Kerja hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya pesepakbolaan nasional. Selanjutnya keputusan Rapat Kerja hari ini akan disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," kata Hetifah Sjaifudian. (hfp)
Load more