tvOnenews.com - Di tengah gencarnya proses naturalisasi para pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, muncul pertanyaan apakah pelatih juga bisa dinaturalisasi.
Stafsus Kemenpora bidang diaspora Hamdan Hamedan menjelaskan bagaimana pemerintah Indonesia mengatur regulasi terkait naturalisasi ini.
Menurut Hamdan, naturalisasi adalah proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah status kewarganegaraannya dari WNA menjadi WNI.
(Foto: PSSI Pers)
“Jadi, kalau kita mencoba untuk konsisten, frasa pemain naturalisasi itu sebetulnya tidak tepat. Karena belum eligible alias masih proses,” kata Hamdan di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Tetapi ketika seseorang itu sudah berhasil dinaturalisasi, disumpah, dan menandatangani sumpah tersebut, maka dia sudah menjadi WNI dan mempunyai kesamaan dalam hukum dan pemerintahan.
Load more