Setelah mendapatkan rekomendasi dari DPR RI, berkas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Marteen Paes akan kemudian dilanjutkan ke Mensetneg untuk akhirnya mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres tersebut yang menjadi patokan bagi Kemenkumham untuk memberikan fasilitas pengambilan sumpah WNI bagi Ragnar, Thom Haye dan Marteen Paes.
Sebelum membela skuad asuhan Shin Tae-yong, ketiganya pun harus memindahkan federasi mereka di bawah Federasi Sepak Bola Belanda menjadi di bawah PSSI. (hfp)
Load more