Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan ad interim Menteri Pemuda dan Olahraga di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Pada rapat kerja ini, Komisi X DPR RI dan Kemenpora akan membahas permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia pada tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Tiga pemain yang tengah menjalani proses naturalisasi, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Marteen Paes membutuhkan rekomendasi dari DPR RI untuk melanjutkan proses naturalisasi mereka.
Dalam bahasan ini, DPR RI akan melontarkan beberapa pertanyaan pada pihak Kemenpora dan PSSI mengenai tiga pemain tersebut.
Rapat kerja dapat disaksikan secara langsung oleh publik melalui kanal YouTube resmi DPR RI atau melalui link berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=mfc3uZtCxuc
Setelah mendapatkan rekomendasi dari DPR RI, berkas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Marteen Paes akan kemudian dilanjutkan ke Mensetneg untuk akhirnya mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres tersebut yang menjadi patokan bagi Kemenkumham untuk memberikan fasilitas pengambilan sumpah WNI bagi Ragnar, Thom Haye dan Marteen Paes.
Sebelum membela skuad asuhan Shin Tae-yong, ketiganya pun harus memindahkan federasi mereka di bawah Federasi Sepak Bola Belanda menjadi di bawah PSSI. (hfp)
Load more