tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas'Ud mengkritik PSSI dan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong soal naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.
Rudy mengkritik Shin Tae-yong dan PSSI karena Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes sudah tidak muda lagi.
Saat ini Ragnar Oratmangoen berusia 26 tahun, kemudian Thom Haye 29 tahun, dan Maarten Paes 25 tahun.
"Ini usianya tidak muda lagi, jadi yang direkrut ini pelatih PSSI mestinya bisa memilah-milih karena usianya bukan U-21 bukan U-23, usianya sudah hampir 30 tahun," ujar Rudy saat rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Komisi III, Kemenpora, dan PSSI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Menurut Rudy, dengan usia yang sudah tidak muda lagi, maka pemain-pemain naturalisasi ini hanya memiliki waktu sebentar di tim nasional.
Hal ini, kata Rudy, harus menjadi perhatian agar naturalisasi bisa berjalan dengan efektif.
"Sebentar lagi Kedaluwarsa, karena kelahiran 98 dan 95 ini, kalau 95 ini sudah 29 tahun akan menginjak 30 tahun," ucapnya.
Rudy menambahkan, pemain sepak bola profesional kalau sudah di atas 30 tahun akan mulai mengalami penurunan.
Rudy Mas'Ud. Foto: Akun YouTube DPR RI.
"Kami memahami sekali usia usia produktif itu untuk sepak bola. Sepak bola mestinya kalau sudah di atas 30 tahun masa pakainya sedikit sekali," ucapnya.
"Ini tentu menjadi perhatian Sekjen (PSSI), pelatih (tim nasional) dan tentunya Menpora begitu juga Kemenkumham," katanya.
Sebelumnya, DPR RI resmi memberikan rekomendasi naturalisasi kepada Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Marteen Paes.
Surat rekomendasi tersebut berdasarkan rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Komisi III, Kemenpora, dan PSSI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Pimpinan rapat, Hetifah Sjaifudian, menyetujui rekomendasi tersebut setelah seluruh peserta rapat menyetujui kesimpulan.
"Saya ucapkan selamat pada Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes yang telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi X DPR RI untuk melanjutkan proses naturalisasi sebagai bagian dari kepemilikan Kewarganegaraan Republik Indonesia," kata Hetifah. (fan)
Load more