tvOnenews.com - Wasit laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak, Majed Alshamrani tidak melihat layar VAR ketika mengesahkan gol Irak.
Saat ini masih berlangsung laga perebutan juara 3 Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024).
Pada pertandingan ini, Timnas Indonesia U-23 mencetak gol pembuka dari gol jarak jauh Ivar Jenner di menit 19.
Namun belum delapan menit unggul, Zaid Tahseen menyamakan kedudukan Irak dengan gol dari sepak pojok di menit 27.
Huru-hara di depan gawang Ernando Ari membuat wasit tak langsung mengesahkan gol dari Zaid Tahseen tersebut.
Bahkan wasit VAR, Abdullah Dhafer Al Shehri menghubungi Majed Alshamrani untuk mendiskusikan keabsahan gol tersebut lewat interkom.
Ada kekhawatiran bahwa gol tersebut tidak sah karena ada pemain Irak yang mengganggu Ernando Ari maupun telah lebih dahulu terkena offside.
Penonton pun salah fokus dengan Majed Alshamrani yang memilih untuk tidak melihat layar VAR selama mendiskusikan proses gol tersebut.
Wasit asal Arab Saudi ini lebih banyak mendengar dari ruangan VAR dibandingkan berbicara.
Tak jelas apa yang mereka bicarakan dalam interkom tersebut. Namun Majed Alshamrani terlihat mengucapkan sesuatu sebelum akhirnya mengesahkan gol Irak tersebut.
Irak pun berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 pada menit 27.
Dikutip dari laman IFAB, ternyata ada pasal yang mengatur kewenangan wasit dalam mendiskusikan sesuatu dengan wasit VAR.
Dalam pasal 3 tentang Kepraktisan, terdapat ayat yang menyebut wasit VAR dapat berkomunikasi dengan wasit lapangan dalam mendiskusikan sesuatu.
Sebelum melihat layar VAR, wasit lapangan akan berdiskusi dengan wasit VAR untuk mendiskusikan kejadian yang terlewatkan oleh wasit.
"Wasit VAR terhubung ke sistem komunikasi yang digunakan oleh ofisial pertandingan dan dapat mendengar semua yang mereka katakan," tulis regulasi VAR dikutip IFAB, Kamis (2/5/2024).
Jika wasit VAAR sibuk dengan pemeriksaan dan peninjauan tayangan ulang, asisten wasit VAR dapat berdiskusi dengan wasit lapangan untuk memastikan pertandingan tidak dimulai kembali.
Wasit di lapangan pun memiliki hak sepenuhnya untuk melihat tayangan ulang atau hanya mendengar pernyataan dari wasit VAR.
"Jika wasit memutuskan untuk melihat tayangan ulang, VAR akan memilih sudut/kecepatan tayangan ulang yang terbaik, wasit dapat meminta sudut/kecepatan lain/tambahan," tulis regulasi VAR.
Hal ini yang mendasari wasit Majed Alshamrani tak melihat layar VAR. Majed Alshamrani bisa saja sudah yakin bahwa gol Irak sudah sah.
Namun karena ada permintaan peninjauan, Majed Alshamrani lebih dahulu mendiskusikannya dengan wasit VAR.
Perlu diingat bahwa keputusan akhir tetap ada pada wasit utama, karena fungsi VAR adalah memberikan masukan pada wasit.
Pertandingan pun baru memasuki babak kedua dengan hasil pertandingan babak pertama berakhri dengan skor 1-1. (hfp)
Load more