tvOnenews.com - Banyaknya permohonan pemain naturalisasi ternyata menimbulkan pertanyaan dari anggota legislatif.
Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mempertanyakan nasib pemain naturalisasi setelah sudah tidak aktif sebagai atlet dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pertanyaan itu keluar ketika Komisi III bertemu dengan Calvin Verdonk dan Jens Raven yang tengah menjalani proses naturalisasi demi membela Timnas Indonesia.
Adies mempertanyakan apakah para pemain yang sudah tak digunakan di Timnas Indonesia justru kembali ke negaranya lagi.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar menjawab pertanyaan tersebut.
Sejak 2010, sudah ada 36 atlet yang mendapatkan paspor Indonesia dari hasil rekomendasi DPR RI.
Load more