"Dari tahun 2010 sampai 2024, ada 36 atlet yang sudah dinaturalisasi melalui persetujuan DPR RI, dari sepak bola dan bola basket, dan negara-negara seperti Belanda, Amerika Serikat, Nigeria, Kamerun, Brasil, Kanada, dan Senegal," kata Cahyo.
Cahyo memastikan bahwa kebijakan negara agar setiap warga negaranya hanya memiliki satu kewarganegaraan membuat atlet naturalisasi harus melepas kewarganegaraan awal mereka.
"Setelah mereka menjadi WNI, kalau catatan kami, hingga saat ini, belum ada yang kemudian kembali lagi ke negara asal mereka, atau ke warga negara lain," tegas Cahyo.
Cahyo mengakui Kemenkumham RI sebatas pada pemantauan apakah atlet tersebut masih WNI atau tidak.
Lepas dari pekerjaan mereka sebagai atlet profesional, Cahyo pun mengakui Kemenpora RI bisa memiliki data yang lebih valid.
"Kalau masalah setelah ini, mereka tidak aktif lagi di dunia olahraga, tentu data itu ada di Kemenpora dan kita sudah berapa kali diskusi dari Kemenpora, dari mereka dimanfaatkan sebagia pelatih dari masing-masing cabang olahraga tersebut," kata Cahyo.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo mencontohkan pemain naturalisasi paling senior, Cristian Gonzales.
Load more