Jakarta, tvOnenews.com - Mantan anggota eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani menjelaskan duduk perkara soal kasus Maarten Paes yang hingga kini belum juga tuntas.
Maarten Paes telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 30 April 2024. Namun belum bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Masalahnya, Maarten Paes pernah membela Belanda U-21 ketika usianya di atas 22 tahun dalam sebuah kompetisi resmi sehingga tidak memenuhi syarat FIFA.
Namun, ketika itu kompetisi harus ditunda karena Covid-19 sehingga para pemain termasuk Paes melewati umur yang diizinkan.
Dengan kondisi seperti itu, PSSI dikabarkan membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) agar kiper FC Dallas ini bisa bermain untuk skuad Garuda.
Hasani Abdulgani mengatakan, banyak berita simpang siur soal PSSI membawa kasus ini ke CAS untuk dibanding.
Load more