Jakarta, tvOnenews.com - Mantan anggota eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani menjelaskan duduk perkara soal kasus Maarten Paes yang hingga kini belum juga tuntas.
Maarten Paes telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 30 April 2024. Namun belum bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Masalahnya, Maarten Paes pernah membela Belanda U-21 ketika usianya di atas 22 tahun dalam sebuah kompetisi resmi sehingga tidak memenuhi syarat FIFA.
Namun, ketika itu kompetisi harus ditunda karena Covid-19 sehingga para pemain termasuk Paes melewati umur yang diizinkan.
Dengan kondisi seperti itu, PSSI dikabarkan membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) agar kiper FC Dallas ini bisa bermain untuk skuad Garuda.
Hasani Abdulgani mengatakan, banyak berita simpang siur soal PSSI membawa kasus ini ke CAS untuk dibanding.
Menurutnya, kasus Paes seharusnya melewati FIFA terlebih dulu sebelum bisa dibawa ke CAS agar disidangkan.
"Kalau kita memang nge-apply (ke FIFA), ditolak kita masih bisa banding. Kalau bandingnya ditolak baru kita ke CAS," ujar Hasani dikutip dari channel YouTube-nya,Hasani's Corner, Selasa (2/7/2024).
Eks Exco PSSI, Hasani Abdulgani. Foto: ANTARA.
Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada konfirmasi langsung dari FIFA apakah banding Maarten Paes ditolak atau tidak.
"Pertanyaannya, kalau ke CAS berarti kita coba membanding, berarti yang kita banding bukan kasus Maarten Paes, tapi regulasi yang dibuat FIFA. Ini Dua hal berbeda," katanya.
Kasus ini, lanjut Hasani, masih bisa diselesaikan dengan memuaskan. Sebab, dia melihat ada celah peraturan yang dibuat FIFA.
Bahkan, dia menyarankan PSSI untuk terbang langsung ke markas FIFA di Swiss untuk menyelesaikan kasus Maarten Paes.
“Pasti ada. Jangan dulu ke CAS. Kalau ada yang lebih teliti lagi datang lagi ke FIFA, bila perlu sekarang terbang ke FIFA ketemu dengan tim legal FIFA. Saya lihat ada beberapa celah dari regulasi yang ada. Tetapi biarkanlah PSSI yang bekerja," ucapnya. (dwi)
Load more