Kemudian, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders harus menjalani proses bersama Komisi III DPR RI.
Jika disetujui oleh Komisi X dan III, proses naturalisasi Mees dan Eliano akan berlanjut di Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg).
Setelah itu, mereka akan mendapatkan surat keputusan dari Presiden dan kemudian menjalani sumpah dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kita tunggu minggu depan rencana DPR akan men-support. Pak Presiden sudah tanda tangan, Pak Menpora, Pak Supratman Menkunham sudah," kata Erick.
(ant/yus)
Load more