LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ragnar Oratmangoen rayakan gol bersama Sandy Walsh
Sumber :
  • PSSI

FIFA Resmi Batalkan Gol Ragnar Oratmangoen ke Gawang Arab Saudi, Pencetak Gol Timnas Indonesia Diberikan kepada Sandy Walsh

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merevisi soal gol yang dicetak Timnas Indonesia ke gawang Arab Saudi dalam putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Sabtu, 21 September 2024 - 10:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merevisi terkait gol yang dicetak Timnas Indonesia ke gawang Arab Saudi dalam putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Timnas Indonesia secara mengejutkan mampu menahan imbang Arab Saudi dengan skor akhir 1-1 dalam laga perdana grup C di King Abdullah Sports City, pada Jumat (6/9/2024).

Bahkan kala itu skuad Garuda mampu mencetak gol terlebih dahulu di babak pertama, tepatnya pada menit ke-19.

Awalnya FIFA mencatatkan jika gol semata wayang Timnas Indonesia itu dicetak oleh Ragnar Oratmangoen.

Baca Juga :

Gol itu berawal dari aksi individu Ragnar Oratmangoen di dalam kotak penalti, yang kemudian berlanjut dengan melepaskan tembakan keras.

Jika melihat tayangan ulang, bola yang ditendang pemain FC Dender tersebut sebenarnya menyerempet badan dari Sandy Walsh.

Menyadari jika bola yang terpantul dari tubuhnya berbuah gol, sontak membuat Sansy Walsh langsung berlari untuk merayakan gol tersebut.

Kendati begitu, FIFA justru menyatakan gol Timnas Indonesia dicetak oleh Ragnar Oratmangoen dan berhak berada di papan skor.

Merasa tak terima, Sandy Walsh beberapa kali sempat berdebat dengan Ragnar Oratmangoen jika dirinya lah yang seharusnya dicatat sebagai pencetak gol dalam laga kontra Arab Saudi.

Kendati begitu, kini FIFA nampaknya melakukan revisi terhadap gol semata wayang Timnas Indonesia ke gawang Arab Saudi pada laga tersebut.

Kini nama Sandy Walsh tercantum sebagai pencetak gol resmi bagi skuad Garuda di lama resmi FIFA.

Sementara itu, pencetak gol balasan untuk Arab Saudi masih dengan nama yang sama, yakni Musab Aljuwayr (45+3').

Ini menandakan jika Sandy Walsh menggusur Ragnar Oratmangoen dalam papan skor yang sebelumnya sempat mereka perdebatkan.

Meski sempat berdebat, tentunya kedua pemain itu tak akan mempermasalahkan hal tersebut mengingat mereka berjuang untuk membela lambang Garuda di dada.

Hal itu juga terlihat saat momen setelah gol tercipta dengan kedua pemain Liga Belgia itu merayakan gol secara bersama-sama.

Timnas Indonesia saat ini berada di peringkat keempat dalam klasemen sementara grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Pasukan asuhan Shin Tae-yong akan terus bersiap demi menatap laga lanjutan menghadapi Bahrain dan China yang bakal bergulir pada Oktober mendatang.

(igp/rda)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Selengkapnya
Viral