Ia pun menilai isi dari surat protes itu sudah jelas, yakni masalah adanya tambahan waktu oleh wasit Ahmed Al Kaf selama pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain.
Di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 itu, wasit Ahmed Al Kaf sengaja menambah waktu yang sudah ditentukan untuk Bahrain menciptakan gol imbang lawan Timnas Indonesia.
Padahal, jam terlihat sudah melebihi batas tambahan waktu yang ditentukan, yakni 6 menit. Namun, wasit asal Oman itu tetap saja membiarkan pertandingan berjalan.
Akhirnya, ia mengakhiri pertandingan setelah Bahrain mencetak gol keduanya sehingga skor lawan skuad Garuda menjadi 2-2.
Arya menyebutkan, detail soal penambahan waktu yang tidak adil itu sudah disebutkan di dalam surat protes dari PSSI.
Bahkan, di tanggal 11 Oktober 2024, PSSI juga sudah mengirimkan lagi surat itu kepada FIFA, setelah sebelumnya dikirim ke AFC.
"Tanggal 11 nya, lagi ya, itu kita kirimkan lagi, bahkan ke FIFA ya," kata dia.
Load more