tvOnenews.com - Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong menceritakan soal gaji yang diterimanya dari PSSI selama menjadi pelatih skuad Garuda.
Shin Tae-yong telah melatih Timnas Indonesia sejak tahun 2019 silam.
Berkat pelatih asal Korea Selatan tersebut, saat ini kualitas Timnas Indonesia terus berkembang pesat.
Kehadiran STY terbukti mengantarkan ranking FIFA Timnas Indonesia semakin melonjak, di mana saat ini sekuat Garuda menempati peringkat ke-130.
Shin Tae-yong juga berhasil menorehkan sejarah dengan mengantarkan Timnas Indonesia lolos ke babak 16 besar di Piala Asia 2023.
Khususnya, pelatih berusia 53 tahun tersebut juga tengah berjuang bersama tim Merah Putih dalam babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.
Dengan sederet pencapaian yang diraih oleh Shin Tae-yong, PSSI terus memperpanjang kontrak STY sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Terbaru, Shin Tae-yong kembali memperpanjang kontraknya sebagai juru taktik skuad Garuda hingga tahun 2027.
STY mengatakan bahwa dirinya mendapatkan fasilitas yang baik selama menjadi pelatih skuad Garuda.
Shin Tae-yong juga beberapa waktu lalu mendapat keistimewaan dari mantan Presiden Indonesia, Jokowi, berupa Golden Visa.
Pelatih asal negeri Ginseng menegaskan jika dirinya sangat puas atas gaji dan fasilitas yang ia terima di Indonesia.
"Saya tidak bisa mengungkapkan jumlah pastinya karena ketentuan kerahasiaan. Tetapi saya sangat puas (dengan gaji di Timnas Indonesia), " ujar Shin Tae-yong dilansir dari media Korea Selatan Yonhap.
Dengan gaji yang diterima oleh STY, beban besar yang dipikul pelatih skuad Garuda tersebut tentu semakin berat.
PSSI menargetkan Shin Tae-yong membawa Timnas Indonesia menempati posisi ke-3 atau ke-4 di Grup C babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sementara itu skuad Garuda kini masih berada di posisi kelima di posisi sementara Grup C.
Pada 6 laga kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang peluang Timnas Indonesia masih terbuka dengan lebar.
Saat ini skuad Merah Putih berada di posisi kelima dalam klasemen sementara Grup C. (tsy)
Load more