Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI, Senin (4/11/2024).
Pada awal rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI itu, Menpora Dito menyampaikan profil dan alasan ketiga pemain tersebut perlu dinaturalisasi.
Yunus Nusi menyampaikan pemberian kewarganegaraan khususnya untuk Kevin Diks perlu dilakukan karena skuad Garuda akan berlaga kontra Jepang.
Timnas Indonesia dijadwalkan bertemu Jepang dan Arab Saudi pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 15 November dan 19 November 2024.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Senin (4/1/2024).
Selanjutnya, proses naturalisasi ketiga pemain tersebut adalah rapat paripurna, keputusan presiden, pengambilan sumpah, dan perpindahan federasi.
Jika semua berjalan lancar, Kevin Diks sendiri diproyeksikan sudah bisa menjalani debut bersama Timnas Indonesia melawan Arab Saudi. (fan)
Load more