Jakarta, tvOnenews.com - Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Kevin Diks dijadwalkan akan menjalani sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Denmark pada 7 November 2024.
Proses naturalisasi bek berusia 28 tahun milik FC Copenhagen itu sudah sampai dalam sidang Komisi XIII dan X DPR RI.
Proses naturalisasi Kevin Diks telah mendapatkan persetujuan Komisi XIII dan X DPR RI pada Senin (4/11/2024).
Selanjutnya, proses naturalisasi Kevin Diks bersama dua calon pemain Timnas Putri Indonesia, Estella Laupatty dan Noa Leatomy bakal dilanjutkan dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/11/2024).
Kemudian setelah itu, berkas mereka bakal diberikan ke Sekertariat Negara untuk mendapat Surat Keputusan Presiden (Keppres), setelah itu baru lanjut ke Kementerian Hukum.
Jika semua proses itu sudah rampung, maka Kevin Diks dkk baru bisa menjalani sumpah untuk menjadi WNI.
Load more