Selanjutnya, proses naturalisasi dirinya bersama dua calon pemain Timnas Putri Indonesia, Estella Laupatty dan Noa Leatomy bakal dilanjutkan dalam rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (5/11/2024).
Kemudian berkas mereka bakal diberikan ke Sekertariat Negara untuk mendapat Surat Keputusan Presiden (Keppres) sebelum dilanjutkan ke Kementerian Hukum.
Jika semua proses itu sudah rampung, maka Kevin Diks dan dua pemain di atas baru bisa menjalani sumpah untuk menjadi WNI.
Menpora Dito Ariotedjo mengatakan bahwa dalam proses naturalisasi pastinya memiliki target untuk jangka pendek dan menengah, termasuk untuk Kevin Diks.
Menurutnya, jangkan pendek yang diharapkan untuk Kevin Diks adalah untuk membela Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Load more