Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi menyetujui permohonan pewarganegaraan Kevin Diks dan dua pemain keturunan perempuan, Estella Loupatty serta Noa Leatomu dalam rapat Paripurna.
Rapat Paripurna masa persidangan ke-6 tahun 2024-2025 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Sufmi Dasco menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi XIII dan Komisi X DPR soal peromohonan naturalisasi ketiga pemain keturunan Indonesia di atas.
“Apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu dapat disetujui?” tanya Sufmi Dasco.
"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir dalam rapat Paripurna itu.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para anggota DPR RI, Sufmi Dasco memastikan proses naturalisasi Kevin Disk cs akan ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme berlaku," jelas Sufmi Dasco.
Setelah mendapat persetujuan DPR, mereka akan segera mendapat status kewarganegaraan Indonesia atau WNI dan membela Timnas Indonesia.
Namun sebelum itu, Kevin Diks dkk harus mendapatkan surat keputusan Presiden, pengambilan sumpah WNI dan terakhir perpindahan federasi ke PSSI.
Sebelumnya, Komisi XIII dan Komisi X DPR telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan Kevin Diks cs pada Senin (4/11/2024).
Khusus untuk Kevin Diks, dia diproyeksikan membela Timnas Indonesia pada lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C melawan Jepang dan Arab Saudi.
Tim besutan Shin Tae-yong tersebut dijadwalkan bakal menjamu Jepang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Jumat, 15 November 2024 malam WIB mendatang.
Namun, Kevin Diks ditargetkan baru akan menjalani debutnya saat Timnas Indonesia menantang Arab Saudi pada Selasa, 19 November 2024 malam WIB.
(yus)
Load more