Jakarta, tvOnenews.com - Penyebab Timnas Indonesia disanksi FIFA hingga Rp358 juta jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C terungkap.
Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) akan menjadi kandang skuad Garuda saat menjamu dua raksasa Asia itu di FIFA Matchday November 2024.
Timnas Indonesia lebih dulu menantang Jepang pada Jumat, 15 November 2024 malam WIB sebelum bersua Arab Saudi pada Selasa, 19 November 2024 malam WIB.
Di atas kertas, Timnas Indonesia yang menempati peringkat 130 di ranking FIFA diprediksi akan sulit untuk mengalahkan Jepang (15 dunia) dan Arab Saudi (59 dunia).
Namun, tidak ada yang mustahil dalam permainan sepak bola karena segala hal bisa terjadi di atas lapangan selama peluit panjang belum dibunyikan.
Kabar buruknya, Timnas Indonesia baru-baru ini mendapatkan sanksi dari FIFA dalam tiga laga sebelumnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
FIFA's Disciplinary Committee alias Komite Disiplin FIFA merilis sanksi kepada sejumlah tim peserta yang terjadi pada September dan Oktober 2024.
"FIFA telah menerbitkan sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplinnya atas insiden yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2024 selama kompetisi pendahuluan untuk Piala Dunia FIFA 26," tulis pernyataan FIFA di laman resminya yang diterbitkan 7 November 2024.
Dalam isi dokumen Komite Disiplin FIFA yang telah dirilis itu, sejumlah negara dianggap melakukan pelanggaran termasuk Timnas Indonesia yang mendapatkan empat sanksi.
Pertama, Timnas Indonesia dianggap melanggar FIFA Disciplinary Code (FDC) pasal 14 saat melawan Australia (10/9/2024) di SUGBK.
Skuad Garuda dan Australia telat untuk melakukan kick-off alias memulai pertandingan, untungnya FIFA hanya memberikan sanksi peringatan atau teguran.
Kedua, Timnas Indonesia dianggap melakukan pelanggaran yang sama saat bersua China (15/10/2024), kali ini skuad Garuda harus didenda 10 ribu Franc Swiss (CHF) atau sekira Rp179 juta.
Ketiga, manajer Timnas Indonesia, Sumardji melanggar FDC pasal 14 ayat 1 usai melakukan protes yang dianggap berlebihan saat Garuda ditahan imbang Bahrain pada 10 Oktober 2024.
Sumardji yang saat itu dikartu merah oleh wasit, disanksi larangan mendampingi satu laga Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau sekira Rp89,5 juta.
Keempat, asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kim Jong-jin juga dianggap melakukan pelanggaran serupa seperti Sumardji.
Akibatnya, Kim Jong-jin disanksi FIFA dengan larangan empat laga menemani STY di Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau Rp89,5 juta.
Jika dikalkulasikan, denda dari dua personel Timnas Indonesia itu sebesar Rp179 juta dan jika ditambahkan dengan Rp179 juta total menjadi Rp358 juta yang harus dibayar PSSI.
Meski begitu, Timnas Indonesia dalam hal ini PSSI masih bisa mengajukan banding kepada Komite Disiplin FIFA untuk insiden-insiden tertentu.
Jika banding dilakukan, diharapkan bisa diterima oleh induk sepak bola dunia tersebut agar dapat meringankan beban yang dipikul PSSI.
"Komite Disiplin FIFA mengambil keputusan berdasarkan keadaan khusus dari setiap kasus. Beberapa keputusan mungkin dapat diajukan banding," bunyi pernyataan FIFA.
Sebagai informasi, skuad Garuda sebelumnya telah menahan imbang Arab Saudi 1-1, Australia 0-0, Bahrain 2-2 dan kalah dari China 1-2.
Hasil itu membuat Timnas Indonesia saat ini berada di posisi kelima pada klasemen sementara Grup C dengan koleksi tiga angka.
(yus)
Load more