Ketiga, saat Garuda ditahan imbang Bahrain (10/10/2024), manajer Timnas Indonesia, Sumardji melanggar FIFA Disciplinary Code pasal 14 ayat 1 usai melakukan protes yang dianggap berlebihan.
Sumardji yang saat itu dikartu merah oleh wasit disanksi larangan mendampingi satu pertandingan Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau sekira Rp89,5 juta.
Keempat, asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kim Jong-jin juga dianggap melakukan pelanggaran serupa seperti Sumardji.
Sehingga, Kim Jong-jin disanksi FIFA dengan larangan empat laga menemani STY di Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau Rp89,5 juta.
Jika dijumlahkan, denda yang didapat Timnas Indonesia menjadi total Rp358 juta, angka yang sangat fantastis untuk ditebus PSSI.
Namun, PSSI masih bisa mengajukan banding kepada Komite Disiplin FIFA untuk insiden-insiden tertentu.
"Komite Disiplin FIFA mengambil keputusan berdasarkan keadaan khusus dari setiap kasus. Beberapa keputusan mungkin dapat diajukan banding," bunyi pernyataan FIFA.
Load more