Jakarta, tvOnenews.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong harus berpikir keras karena orang kepercayaannya dipastikan absen saat Garuda melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Dua laga kandang skuad Garuda tersebut bakal dilangsungkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada November 2024 ini.
Sesuai jadwal, Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada Jumat, 15 November 2024 malam WIB dan Arab Saudi pada Selasa, 19 November 2024 malam WIB.
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong telah mengumumkan 27 pemain terbaiknya untuk menghadapi dua laga tersebut.
Nama-nama beken seperti Maarten Paes, Jay Idzes, Mees Hilgers, Eliano Reijnders, Ragnar Oratmangoen, hingga Thom Haye menghiasi skuad Garuda.
Belum lagi berpotensi ketambahan pemain naturalisasi anyar Timnas Indonesia, Kevin Diks yang baru saja resmi menjadi WNI beberapa hari lalu.
Namun sayangnya, Shin Tae-yong harus kehilangan asistennya yang menjadi tim analis Timnas Indonesia, yakni Kim Jong-jin.
Pasalnya, orang kepercayaan STY itu bersama manajer Timnas Indonesia, Sumardji dianggap melanggar FIFA Disciplinary Code (FDC) pasal 14 ayat 1.
"FIFA telah menerbitkan sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplinnya atas insiden yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2024 selama kompetisi pendahuluan untuk Piala Dunia FIFA 26," tulis pernyataan FIFA di laman resminya yang diterbitkan 7 November 2024.
Tak jelas alasan yang menjadi penyebab pasti FIFA menghukum Kim Jong-jin, disinyalir karena menyampaikan kata yang tidak pantas.
Hal itu tak lepas setelah keputusan wasit Ahmed Al Kaf yang merugikan Timnas Indonesia saat ditahan imbang Bahrain 2-2 pada 10 Oktober 2024 lalu.
Saat itu, Ahmed Al Kaf memberikan tambahan waktu yang melebihi ketentuan sehingga Bahrain mampu menyamakan kedudukan di detik-detik akhir laga dan membuat ofisial melakukan protes.
Adapun, sanksi yang didapat Sumardji yakni larangan mendampingi satu laga Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau sekira Rp89,5 juta.
Sementara itu, sanksi Kim Jong-jin lebih berat yakni larangan empat laga menemani STY di Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau Rp89,5 juta.
Artinya, asisten Shin Tae-yong itu bisa absen saat Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab dan ketika bertemu Bahrain serta Australia pada Maret 2025.
Padahal, peran Kim Jong-jin sendiri sangat dibutuhkan Shin Tae-yong karena memiliki rekam jejak yang tak diragukan lagi termasuk selama menjadi asisten STY.
Bahkan, Kim Jong-jin pernah membantu Shin Tae-yong membawa Korea Selatan secara mengejutkan menang 2-0 atas Jerman di Piala Dunia 2018.
Selain dua sanksi di atas, Timnas Indonesia dianggap melanggar FIFA Disciplinary Code (FDC) pasal 14 saat melawan Australia (10/9/2024).
Skuad Garuda dan Australia telat untuk memulai kick-off pertandingan, untungnya FIFA hanya memberikan sanksi peringatan atau teguran.
Timnas Indonesia juga dianggap melakukan pelanggaran yang sama saat bersua China (15/10/2024), kali ini skuad Garuda harus didenda 10 ribu Franc Swiss (CHF) atau sekira Rp179 juta.
Kendati demikian, Timnas Indonesia dalam hal ini PSSI masih bisa mengajukan banding kepada Komite Disiplin FIFA untuk insiden tertentu.
(yus)
Load more