Jakarta, tvOnenews.com - FIFA telah memberi penjelasan tentang alasan dua personel Timnas Indonesia kena sanksi menjelang hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pada Sabtu (9/11/2024) kemarin, diketahui bahwa dua personel dari skuad Garuda, yaitu manajer Sumardji dan asisten Kim Jong-jin kena sanksi.
Yang dituliskan oleh FIFA, hanyalah pelanggaran atau “misconduct” mengenai hal yang dilakukan oleh keduanya pada laga melawan Bahrain, 10 Oktober 2024 lalu.
Penjelasan lebih jauh ada pada kolom “pasal yang dilanggar” yaitu Kode Disiplin FIFA artikel 14.1.
Dilansir dari aturan Kode Disiplin FIFA untuk pasal 14.1, berikut sejumlah hal yang memberatkan para personel Timnas Indonesia hingga terkena sanksi.
“Pemain dan ofisial akan disanksi karena pelanggaran atas situasi secara spesifik di bawah ini dan mungkin didenda dengan sesuai,” demikian kalimat pembuka dalam aturan tersebut.
Ada 12 situasi yang mungkin memberatkan para pemain dan ofisial jika melanggar peraturan disiplin tersebut.
Pada poin pertama, pemain akan dihukum “satu laga untuk pemain yang mencegah kesempatan mencetak gol untuk tim lawan atau sebuah kesempatan jelas untuk mencetak gol”.
Di poin kedua, pemain akan dihukum “setidaknya satu laga atau dalam periode yang pantas untuk tindakan tidak sportif kepada lawan atau seseorang selain ofisial pertandingan”.
Selanjutnya, pada poin ketiga, ada hukuman “setidaknya satu laga untuk ofisial yang dikartu merah untuk kata-kata menghina atau tindakan”.
Hal tersebut mungkin yang membuat Sumardji dihukum mengingat sang manajer Timnas Indonesia dikartu merah wasit Ahmed Al Kaf.
Pada poin keempat, FIFA menjelaskan ada hukuman “setidaknya satu laga untuk tindakan sengaja mendapatkan kartu kuning atau kartu merah, termasuk demi diskorsing untuk laga berikutnya atau pada akhirnya memiliki rekor yang bersih”.
Di poin kelima, ada hukuman “setidaknya dua laga untuk pelanggaran yang serius” dan “setidaknya dua laga untuk memprovokasi pennonton dalam sebuah pertandingan dengan maksud apa pun” pada poin keenam.
Di poin ketujuh, ada hukuman “setidaknya dua laga atau periode spesifik karena bertindak dengan niatan jelas untuk menyebabkan seorang ofisial pertandingan untuk membuat keputusan yang salah atau mendukung kesalahan penilaian mereka dan karena itu menyebabkan mereka membuat keputusan yang salah”.
Ada hukuman “setidaknya tiga laga untuk tindakan kekerasan” pada poin kedelapan dan “setidaknya tiga laga atau periode waktu tertentu” untuk menyerang, termasuk menyikut, menonjok, menendang, menggigit, meludah, atau menghajar lawan atau orang selain ofisial pertandingan” untuk poin kesembilan.
Di poin ke-10, ada hukuman “setidaknya empat laga atau periode waktu tertentu untuk tindakan tidak sportif terhadap seorang ofisial pertandingan”.
Kemudian, di poin ke-11, ada hukuman “setidaknya 10 laga atau periode waktu tertentu untuk mengintimidasi atau mengancam seorang ofisial pertandingan”.
Terakhir, pada poin ke-12, ada hukuman “setidaknya 15 laga atau periode waktu tertentu untuk menyerang seorang ofisial pertandingan, termasusk menyikut, menonjok, menendang, menggigit, meludah, atau menghajar”.
Dari poin-poin tersebut, pelanggaran yang mungkin dibuat oleh Kim Jong-jin diperkirakan ada pada poin kedelapan hingga ke-10. (rda)
Load more