Berdasarkan rilis resmi di laman FIFA, Indonesia mendapat empat sanksi karena melanggar kode disiplin pasal 14.
Indonesia mendapat peringatan dari FIFA karena keterlambatan kick-off di pertandingan melawan Australia pada 10 September lalu.
Namun, FIFA hanya memberikan peringatan kepada pasukan Shin Tae-yong yang dinilai melanggar FIFA Disciplinary Code (FDC) pasal 14.
Hukuman kedua diberikan kepada Indonesia karena kesalahan serupa saat menghadapi China pada 15 Oktober 2024.
Sayangnya, kesalahan berulang ini membuat FIFA menjatuhkan hukuman lebih berat yakni peringatan denda sebesar 5.000 CHF atau Rp89,4 juta.
Kemudian, dua personel Timnas Indonesia pun mendapat sanksi dari FIFA di pertandingan melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024 lalu.
Personel Indonesia yang mendapat sanksi dari FIFA, yaitu Sumardji selaku manajer tim dan Kim Jong-jin yang menjadi asisten pelatih Shin Tae-yong.
Load more