Tepatnya di halaman 113 soal perilaku kekerasan dalam sebuah pertandingan termasuk dalam pelanggaran dengan pengusiran alias kartu merah.
"Pemain, pemain pengganti atau pemain yang digantikan yang melakukan salah satu pelanggaran berikut ini akan dikeluarkan," tulis FIFA (IFAB) dalam Law of The Game 2024-2025 Hukum 12 tentang Fouls and Misconduct.
"Perilaku kekerasan adalah ketika seorang pemain menggunakan atau mencoba menggunakan kekuatan yang berlebihan atau kebrutalan terhadap lawan ketika tidak sedang berebut bola, atau terhadap rekan setim, ofisial tim, ofisial pertandingan, penonton atau orang lain mana pun, tanpa memperhatikan adanya kontak," imbuhnya .
"Selain itu, pemain yang saat tidak sedang berusaha merebut bola, dengan sengaja memukul kepala atau wajah lawan atau orang lain dengan tangan atau lengan, bersalah melakukan tindakan kekerasan kecuali jika kekuatan yang digunakan dapat diabaikan," tulisnya lagi.
Sehingga dalam kasus Ferarri, bisa dibilang wasit Koji Takasaki menilai bahwa kapten Timnas Indonesia itu melakukan perilaku kekerasan.
(yus)
Load more