Dito Ariotedjo mengatakan bahwa ketiganya dijadwalkan bakal menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI pada awal pekan depan.
RDP bersama Komisi X dan XII DPR RI itu bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi yang kemudian dibawa ke sidang paripurna.
Selepas itu, proses naturalisasi Ole Romeny, Tim Geyspens, dan Dion Markx akan berlanjut dalam menanti surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk menjalani sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).
"Ini belum bisa pastikan presiden ke DPR-nya, yang dua itu, yang U-20. Tapi kayaknya udah sih, orang Kemenkum udah ngomong," jelas Dito.
"Iya begitu (pekan depan di bawa ke DPR). Kami selesaikan proses itu tahap demi tahap," tambahnya.
(igp/rda)
Load more