LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bingung Uang Perusahaan Habis Dipakai Judi, Karyawan Bakar Gudang untuk Hilangkan Bukti | tvOne

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:24 WIB

Lembang, Jawa Barat - Seorang karyawan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, nekat membakar minimarket tempatnya bekerja.

Terlilit utang akibat kecanduan judi online, seorang kepala toko di Lembang, Kabupaten Bandung Barat terpaksa membakar gudang minimarket untuk menutupi Penggelapan uang sebesar 32 juta rupiah yang digunakannya untuk bermain judi online.

Pelaku bernama Maman (26), yang posisinya sebagai kepala toko ini bingung karena uang yang harus disetorkan ke perusahaan senilai Rp32 juta habis dipakai untuk judi online.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Lembang, Bandung Barat mengungkapkan penyebab kebakaran terhadap gudang minimarket di wilayah Lembang beberapa waktu lalu. Gudang tersebut ternyata sengaja dibakar oleh kepala toko minimarket tersebut.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui segala perbuatannya yang telah membakar gudang minimarket. Hal itu Ia lakukan karena tersangka bingung harus mengembalikan uang telah dipakainya. Pasalnya, uang tersebut habis seluruhnya karena Ia kalah dalam judi online tersebut.

Tersangka berencana membuat alibi uang setoran di dalam gudang hilang akibat terbakar dalam peristiwa kebakaran. Namun polisi menemukan kejanggalan saat melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta tersangka. Polisi pun curiga dengan pernyataan tersangka dan akhirnya menduga jika kebakaran ini ada unsur kesengajaan setelah mengumpulkan barang bukti.

“Yang bersangkutan melakukan pembakaran terhadap barang-barang yang ada didalam toko. Ini untuk menghilangkan jejak yang bersangkutan,” ungkap Kapolsek Lembang Kompol Sarche Christiati Leo.

Setelah diselidiki, tersangka telah menggelapkan uang sejumlah 32 juta. Pasalnya, setiap 12 jam uang tersebut harus disetor kepada pihak management keuangan. Namun, tersangka terus mengulur waktu untuk setor uang.

Tersangka kasus ini akan dijerat pasal berlapis dengan disangkakan Pasal 374 KUHP juncto 187 juncto 406 tentang Penggelapan dan Mengakibatkan Kebakaran Secara Sengaja dengan ancaman 12 tahun penjara. (adh)

Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Nakes dan Pemandu Wisata di Jakarta dan Yogyakarta: Tingkatkan Aksesibilitas bagi Komunitas Tuli

Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Nakes dan Pemandu Wisata di Jakarta dan Yogyakarta: Tingkatkan Aksesibilitas bagi Komunitas Tuli

Gelora Insan Mandiri Foundation menggelar workshop budaya Tuli dan pelatihan bahasa isyarat untuk tenaga kesehatan dan pemandu wisata di Jakarta dan Yogyakarta.
Situasi Terkini Jelang Laga Timnas Indonesia vs Filipina: Rintik Hujan Tak Halangi Antusiasme Suporter di Stadion Manahan

Situasi Terkini Jelang Laga Timnas Indonesia vs Filipina: Rintik Hujan Tak Halangi Antusiasme Suporter di Stadion Manahan

Antusiasme suporter garuda tak surut meski hujan turun jelang laga Timnas Indonesia vs Filipina di Stadion Manahan pada laga terakhir Grup B Piala AFF 2024.
Lebih Banyak yang Meremehkan, Begini Reaksi Warga Asia Tenggara Jelang Duel Timnas Indonesia Hadapi Filipina di Piala AFF 2024

Lebih Banyak yang Meremehkan, Begini Reaksi Warga Asia Tenggara Jelang Duel Timnas Indonesia Hadapi Filipina di Piala AFF 2024

Sejumlah suporter Asia Tenggara di media sosial justru lebih mendukung Filipina ketimbang Timnas Indonesia untuk merebut satu tiket ke semifinal Piala AFF 2024.
Gus Ipul Diminta Mundur dari Sekjen PBNU, Forum Pra MLB NU Soroti Kinerja Organisasi

Gus Ipul Diminta Mundur dari Sekjen PBNU, Forum Pra MLB NU Soroti Kinerja Organisasi

Forum Pra Musyawarah Luar Biasa Nadlatul Ulama (MLB NU) mendesak Saefullah Yusuf atau Gus Ipul untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal PBNU.
Layaknya di GBK, Para Suporter Harus Melalui Tiga Tahapan Sebelum Memasuki Stadion Manahan Jelang Laga Timnas Indonesia vs Filipina

Layaknya di GBK, Para Suporter Harus Melalui Tiga Tahapan Sebelum Memasuki Stadion Manahan Jelang Laga Timnas Indonesia vs Filipina

Para suporter harus melalui tiga tahapan sebelum memasuki kawasan Stadion Manahan, Solo jelang pertandingan Timnas Indonesia kontra Filipina.
Banjir Bandang di Alas Barat Sumbawa, Ribuan Warga Terdampak

Banjir Bandang di Alas Barat Sumbawa, Ribuan Warga Terdampak

Banjir di Alas Barat disebabkan oleh meluapnya Sungai Lekong. Desa Usar Mapin menjadi salah satu yang terdampak paling parah dengan rincian.
1 Rajab Tepat Pada 1 Januari 2025, Ini Dua Doa yang Sebaiknya Dibaca di Malam Tahun Baru Besok

1 Rajab Tepat Pada 1 Januari 2025, Ini Dua Doa yang Sebaiknya Dibaca di Malam Tahun Baru Besok

Tanggal 1 Rajab 1446 Hijriah jatuh pada 1 Januari 2025. Oleh karenanya, ada dua doa yang sebaiknya dibaca oleh seorang Muslim pada malam Tahun Baru 2025.
Hasil Liga 1 2024-2025: Berbalas Gol, Arema FC Kalahkan PSBS Biak 3-2

Hasil Liga 1 2024-2025: Berbalas Gol, Arema FC Kalahkan PSBS Biak 3-2

Menghadapi PSBS Biak, Singo Edan -julukan Arema FC- menang tipis 3-2 pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Soepriadi pada Sabtu (21/12/2024) sore WIB.
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Padat Penduduk di Tebet Kebakaran

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Padat Penduduk di Tebet Kebakaran

Peristiwa kebakaran melanda rumah padat penduduk di Tebet, Jakarta Selatan.
Polda Sulsek Siagakan 2.900 Personel Gabungan Amankan Libur Nataru 2025

Polda Sulsek Siagakan 2.900 Personel Gabungan Amankan Libur Nataru 2025

apel pasukan pengamanan Nataru dengan menerjunkan 2.900 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas terkait. Polda Sulsel juga mewanti-wanti peredaran Narkoba menjelang pergantian tahun.