ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu di Parepare

Kamis, 28 Januari 2021 - 23:45 WIB

Parepare, Sulawesi Selatan – Seorang residivis pemalsu dokumen imigrasi asal Parepare, Sulawesi Selatan, kembali dibekuk polisi. Kali ini tersangka membuat uang palsu dan mengedarkannya dengan cara berbelanja.

Uang abal-abal itu telah dia belanjakan di puluhan warung di Kota Parepare.

Tersangka yang bernama Aswar, diringkus polisi usai menggunakan uang palsunya di sebuah warung di Jalan Panorama. Pemilik warung baru sadar mendapat uang palsu setelah tersangka pergi. Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Dan pihak  berwajib tak butuh waktu lama untuk membekuk Aswar.

Saat ditangkap, polisi menemukan 22 lembar uang palsu bernominal 100 ribu siap pakai, serta 27 lembar 100 ribu palsu yang belum digunting.

Seluruh uang palsu ini bernomor seri sama dan dicetak sendiri oleh pelaku di rumahnya.

Kepada penegak hukum, Aswar mengaku sudah menggunakan uang palsu selama sebulan.

“Menurut pengakuan kurang lebih satu bulan dia kerjakan. Jadi dia cetak sendiri di rumahnya. Tersangka sudah ada 34 tempat dia berbelanja di Parepare,” ujar Kepala Polsek Ujung, Kompl Muhammad Aris.

Aris mengungkapkan bahwa pelaku memproduksi upal dengan peralatan berupa laptop, mesin print, dan flash disk. Dia menggunakan uang abal-abal itu untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli rokok, makanan, atau gorengan.

Penangkapan Aswar bermula ketika dia berbelanja di kios milik Asmira (40) di Jalan Panorama Timur, Kecamatan Ujung, Kamis (21/1). Aswar membeli sebungkus rokok dengan uang kertas pecahan Rp100 ribu.

Namun Asmira curiga dengan uang yang dia terima dari pelaku karena permukaannya terasa berbeda.

Korban akhirnya memutuskan melaporkan apa yang dia alami kepada polisi dan menyerahkan barang bukti pada hari itu juga.

“Awalnya kita kira pelaku tidak tahu kalau uangnya palsu, tetapi pada Senin (25/1) ada lagi warga yang melaporkan temuan uang palsu dan menyebutkan ciri-cirinya,” tambah Aris.

Dari keterangan para korban, petugas menduga orang yang dimaksud merupakan pelaku yang sama. Mereka bertambah yakin setelah melihat nomor seri uang palsu yang sama.

Kini tersangka dikenakan pasal 36 ayat 1 dan 3 Undang-undang RI No 7 tahun 2011, juncto pasal 244, 245 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (act)

Lihat juga: KELOMPOK PENJAMBRET TAS BERISI RP 561 JUTA DI SEMARANG DIBEKUK POLISI

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Sepekan Jelang Lebaran, Pergerakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Capai 140 Ribu Orang

Sepekan Jelang Lebaran, Pergerakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Capai 140 Ribu Orang

Sepekan menjelang Lebaran, pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten alami peningkatan.
AS Keluar Dari JEPT, Jerman-Jepang Tetap Komitmen Dukung Indonesia Menuju Net Zero Emission Tahun 2060

AS Keluar Dari JEPT, Jerman-Jepang Tetap Komitmen Dukung Indonesia Menuju Net Zero Emission Tahun 2060

Jerman hingga Jepang berkomitmen menjadi co-lead Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk mendukung Indonesia menuju net zero emission tahun 2060 meskipun Amerika Serikat telah mengundurkan diri.
Jelang Duel Indonesia VS Bahrain, 2.575 Personel Pengamanan Diterjunkan

Jelang Duel Indonesia VS Bahrain, 2.575 Personel Pengamanan Diterjunkan

Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusatakan digelar besok, Selasa (24/3/2025). Laga itu akan berlangsung pada pukul 20.45 WIB.
Komisi III DPR Janji RUU Polri Dibahas Terbuka, Hinca: Saya Pastikan Tidak Sama dengan RUU TNI

Komisi III DPR Janji RUU Polri Dibahas Terbuka, Hinca: Saya Pastikan Tidak Sama dengan RUU TNI

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan pastikan pembahasan RUU Polri akan dilakukan secara terbuka. DPR juga akan mengundang berbagai elemen masyarakat.
Rezeki Tak Terduga Menanti! 3 Shio Ini Diramalkan Bakal Kebanjiran Keberuntungan pada 25 Maret 2025

Rezeki Tak Terduga Menanti! 3 Shio Ini Diramalkan Bakal Kebanjiran Keberuntungan pada 25 Maret 2025

Diramalkan akan dapat rezeki melimpah! Inilah 3 shio yang bakal kebanjiran keberuntungan pada 25 Maret 2025. Cek apakah shio kamu termasuk salah satunya!
Pengamat Dukung Ted Sioeng Banding Hingga Lapor ke KY Setelah Divonis 3 Tahun

Pengamat Dukung Ted Sioeng Banding Hingga Lapor ke KY Setelah Divonis 3 Tahun

Dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan Bank Mayapada, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada terdakwa Ted Sioeng. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah lebih dulu disanksi pailit.
Rizky Ridho Diundang Berkarier di Eropa oleh Bintang Serie A Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain

Rizky Ridho Diundang Berkarier di Eropa oleh Bintang Serie A Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain

Bek Timnas Indonesia, Rizky Ridho diajak berkarier di Eropa oleh kapten salah satu klub di Liga Liga Italia atau Serie A.
Jauh dari Azizah Salsha, Pratama Arhan Bikin Wanita Ini Salah Tingkah Gara-gara Lakukan…

Jauh dari Azizah Salsha, Pratama Arhan Bikin Wanita Ini Salah Tingkah Gara-gara Lakukan…

Jauh dari Azizah Salsha, Pratama Arhan bikin salah tingkah reporter wanita True Bangkok United saat wawancara. Aksi ini langsung jadi perbincangan.
Teks Khutbah Idul Fitri 2025: Saatnya Mensyukuri Rahmat dan Ampunan Allah setelah Ramadhan

Teks Khutbah Idul Fitri 2025: Saatnya Mensyukuri Rahmat dan Ampunan Allah setelah Ramadhan

Materi teks khutbah Idul Fitri untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri 2025 mengambil tema bertajuk tetap bersyukur atas rahmat dan ampunan-Nya setelah Ramadhan.
Mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Soetjipto Meninggal Dunia

Mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Soetjipto Meninggal Dunia

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengunjungi rumah duka dan menyampaikan ucapan belasungkawa atas kepergian almarhum