Jakarta – Aksi para pemain Papan luncur atau Skateboard di trotoar jalan protokol di Jakarta akhir-akhir ini menimbulkan pro-kontra. Selain menimbulkan kerumunan, tak jarang aksi mereka juga mengakibatkan trotoar rusak. Untuk mencegah hal tersebut, petugas dari Polsek Menteng, Jakarta Pusat membubarkan sejumlah remaja yang sedang bermain skateboard di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan sekitaran Jalan Jenderal Sudirman, Kamis malam, 4 Maret 2021.
Para remaja dan papan luncurnya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan. Kepada polisi, mereka mengaku bermain skateboard hanya untuk mengisi waktu. Namun petugas bergeming.
“Nanti ngambilnya (papan skateboard) sama orang tua,” kata petugas kepada para remaja itu.
Razia juga dilakukan di terowongan Jalan Kendal. Para pemuda itu berhamburan melarikan diri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya tidak melarang warga bermain skateboard atau papan luncur di trotoar, asalkan mengutamakan pejalan kaki termasuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
"Kita tidak pernah melarang, tidak melarang. tetapi karena ini dalam suasananya pandemi COVID, yang pertama pastikan masker itu digunakan," kata Arifin dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia kemudian mengingatkan setelah beraktivitas main skateboard, agar tidak berkerumun atau berkumpul, tidak melepas masker dan pakaian.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar mematuhi batasan jam berkegiatan mengingat masih dalam masa PPKM.
Adapun batasan jam beraktivitas keluar-masuk di lingkungan Rukun Tetangga (RT) berstatus Zona Merah penyebaran infeksi virus corona hingga pukul 20.00 WIB.
Ia juga meminta agar tidak menggunakan sarana dan prasarana publik seperti tong sampah yang dimanfaatkan untuk latihan skateboard.
"Yang penting tertib, teratur tidak ada masalah. Kita support karena memang belum ada tempat memadai buat penggemar skateboard ini," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan trotoar tidak boleh dipakai untuk bermain papan luncur (skateboard) karena akan mengganggu pejalan kaki yang akan menggunakan fasilitas tersebut.
"Olahraga skateboard di trotoar tidak boleh. Kan sudah ada tempatnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Riza mengatakan jika pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat sudah menyediakan lokasi bermain skateborad di Jakarta seperti di Senayan. Sehingga warga yang hobi berolahraga papan seluncur itu tak perlu lagi menjadikan trotoar sebagai lokasi bermain.
"Jadi kalau di situ banyak warga yang keberatan, protes," ungkap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.
Sebelumnya memang Viral di media sosial sebuah rekaman video sejumlah petugas Satpol PP yang menindak dua orang pemain skateboard. Dalam video itu petugas berupaya menjaring untuk dilakukan tapi mereka terus melakukan perlawanan. Hingga akhirnya video itu ramai di masyarakat.
"(Penertiban) itu dilakukan semata-mata untuk memastikan keselamatan warga, yang bersangkutan, maupun warga yang lain," ucap Riza.
Aksi Satpol PP DKI menindak para pemain skateboard di trotoar Hotel mandarin, Thamrin itu, ucap Riza, dikarenakan mereka melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker dan kerap berkumpul lebih dari lima orang.
"Kebetulan viral, ya memang di situ terjadi pelanggaran," tutur Riza.
Untuk itu Riza meminta kepada masyarakat untuk memahami dan mendukung upaya petugas dari Satpol PP, TNI-Polri dalam menindak tegas pelanggar di saat pemberlakuan PPKM mikro guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Karena Satpol PP memang dapat tugas khusus untuk melakukan pemantauan, penertiban," ucapnya. (act)