Jakarta - Pulang tinggal nama mungkin jadi konsekuensi bagi
Abk Indonesia yang bekerja di kapal asing karena praktek pelarungan atau pemakaman di
Laut nyatanya dialami oleh ABK asal Indonesia. Kapasitas penyimpanan yang cukup besar dan kecanggihan teknologi kapal ikan ternyata tak menyurutkan praktik lalu jenazah atau membuang jenazah ke laut.